Pagi-pagi sudah harus melangkahkan kaki, karena harus segera melenggang menuju kantor imigrasi di Kota Tangerang. Wuih... masih ngantuk sech sebenernya. Tapi... kalau ga' pagi-pagi selesainya bisa sampe sore. Oya bagi yang mau mengurus paspor, begini tahapannya :
1. Dateng pertama kali ke kantor imigrasi, Mengisi formulir (nah untuk mempeoleh formulir kita harus mengeluarkan doku Rp. 10.000) harus pakai tinta hitam. Makannya jangan lupa bawa ballpoint tinta hitam ya... Oya jangan lupa syaratnya :
SURAT Rekomendasi/surat dari kantor, pokoknya surat tersebut berisikan permohonan pembuatan paspor. formatnya sama seperti surat yang biasa kita buat untuk mengajukan proposal atau permohonan pembicara, dll; trus AKTE KELAHIRAN, KTP, IJAZAH TERAKHIR, KARTU KELUARGA (KK). Jangan lupa di fotokopi n bawa dokumen aslinya. setelah menyerahkan ya ditinggal (alias disuruh pulang, nanti balik lagi 2-3 hari kemudian untuk foto dan wawancara). INGAT... JANGAN LUPA BAWA DOKUMEN-DOKUMEN LENGKAP dan ASLI kalo ga lengkap disuruh balik lagi dech... satu hari sebelum foto dan wawancara.
2. Kedua kali kita datang, langsung aja ke tempat pengembalian formulir sebelumnya untuk konfirmasi. trus nanti dokumen kita diserahkan dari bagian penerimaan formulir ke bagian kasir, tinggal nunggu panggilan dari KASIR/BENDAHARA untuk bayar paspor (kena biaya Rp. 270.000 untuk jenis paspor 48H (Halaman). Setelah itu, pindah ke bagian foto dan wawancara (TUNGGU PANGGILAN LAGI...) pertama dipanggil untuk foto dulu, bis itu kita keluar nunggu panggilan lagi untuk wawancara. JANGAN LUPA BAWA DOKUMEN ASLI (terutama AKTA KELAHIRAN). sudah selesai ya silakan pulang. Tanya bagian pengambilan paspor kapan paspor bisa di ambil.
3. Ngambil Paspor yang sudah selesai. kalau boleh saran, misalnya paspor jadi hari kamis sore mendingan ngambilnya hari jum'at. takutnya belum selesai, nanti disuruh balik lagi esok harinya.
Kalau yang buru-buru mau buat paspor, ada jasa yang mau nolongin... tapi harus siap bayar ekstra. (saya kurang tau berapa tarifnya...)
Kantor Imigrasi di Kota Tangerang, buka dari jam 8.00
Selamat Membuat Paspor.
1. Dateng pertama kali ke kantor imigrasi, Mengisi formulir (nah untuk mempeoleh formulir kita harus mengeluarkan doku Rp. 10.000) harus pakai tinta hitam. Makannya jangan lupa bawa ballpoint tinta hitam ya... Oya jangan lupa syaratnya :
SURAT Rekomendasi/surat dari kantor, pokoknya surat tersebut berisikan permohonan pembuatan paspor. formatnya sama seperti surat yang biasa kita buat untuk mengajukan proposal atau permohonan pembicara, dll; trus AKTE KELAHIRAN, KTP, IJAZAH TERAKHIR, KARTU KELUARGA (KK). Jangan lupa di fotokopi n bawa dokumen aslinya. setelah menyerahkan ya ditinggal (alias disuruh pulang, nanti balik lagi 2-3 hari kemudian untuk foto dan wawancara). INGAT... JANGAN LUPA BAWA DOKUMEN-DOKUMEN LENGKAP dan ASLI kalo ga lengkap disuruh balik lagi dech... satu hari sebelum foto dan wawancara.
2. Kedua kali kita datang, langsung aja ke tempat pengembalian formulir sebelumnya untuk konfirmasi. trus nanti dokumen kita diserahkan dari bagian penerimaan formulir ke bagian kasir, tinggal nunggu panggilan dari KASIR/BENDAHARA untuk bayar paspor (kena biaya Rp. 270.000 untuk jenis paspor 48H (Halaman). Setelah itu, pindah ke bagian foto dan wawancara (TUNGGU PANGGILAN LAGI...) pertama dipanggil untuk foto dulu, bis itu kita keluar nunggu panggilan lagi untuk wawancara. JANGAN LUPA BAWA DOKUMEN ASLI (terutama AKTA KELAHIRAN). sudah selesai ya silakan pulang. Tanya bagian pengambilan paspor kapan paspor bisa di ambil.
3. Ngambil Paspor yang sudah selesai. kalau boleh saran, misalnya paspor jadi hari kamis sore mendingan ngambilnya hari jum'at. takutnya belum selesai, nanti disuruh balik lagi esok harinya.
Kalau yang buru-buru mau buat paspor, ada jasa yang mau nolongin... tapi harus siap bayar ekstra. (saya kurang tau berapa tarifnya...)
Kantor Imigrasi di Kota Tangerang, buka dari jam 8.00
Selamat Membuat Paspor.
Komentar