Pagi-pagi sudah harus melangkahkan kaki, karena harus segera melenggang menuju kantor imigrasi di Kota Tangerang. Wuih... masih ngantuk sech sebenernya. Tapi... kalau ga' pagi-pagi selesainya bisa sampe sore. Oya bagi yang mau mengurus paspor, begini tahapannya : 1. Dateng pertama kali ke kantor imigrasi, Mengisi formulir (nah untuk mempeoleh formulir kita harus mengeluarkan doku Rp. 10.000) harus pakai tinta hitam. Makannya jangan lupa bawa ballpoint tinta hitam ya... Oya jangan lupa syaratnya : SURAT Rekomendasi/surat dari kantor, pokoknya surat tersebut berisikan permohonan pembuatan paspor. formatnya sama seperti surat yang biasa kita buat untuk mengajukan proposal atau permohonan pembicara, dll; trus AKTE KELAHIRAN, KTP, IJAZAH TERAKHIR, KARTU KELUARGA (KK). Jangan lupa di fotokopi n bawa dokumen aslinya. setelah menyerahkan ya ditinggal (alias disuruh pulang, nanti balik lagi 2-3 hari kemudian untuk foto dan wawancara). INGAT... JANGAN LUPA BAWA DOKUMEN-DOKUMEN LENGKAP dan A...
Komentar